Di gedung DPRD kabupaten Karawang jumat 13/01/2023 Anggota DPRD komisi satu menerima kehadiran para kepala desa se kabupaten Karawang, rapat dipimipin oleh Ir.H.Danu Hamidi, wakil Ketua komisi 1 dari fraksi Partai Gerindra kabupaten Karawang.Dalam rapat tersebut para kepala desa menginginkan rekomendasi Refisi Undang Undang No 6 tahun 2014, tentang desa terkait masa jabatan ,periodesasi, pelaksanaan pilkades tahun 2023 tetap dilaksanakan dan tidak adanya batasan jumlah calon kepala desa
Komisi 1 DPRD kabupaten Karawang mendukung dalam hal tersebut di atas agar segera dilaksanakan Refisi Undang undang tersebut
Danu hamidi dalam tanggapan memberikan dukungan bagi para kepala desa agar Refisi Undang undang tersebut segera dilaksanakan, dan berharap pada tanggal 17 Januari 2023 yang rencananya para kepala desa akan datang ke Senayan untuk berdialog langsung dengan pihak terkait berjalan dengan lancar.
0 Komentar